Pendaftaran Bintara Polri Sudah Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pendaftaran Bintara Polri Sudah Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran Bintara Polri sejak 31 Maret hingga 11 April 2022. Tak tanggung-tanggung, Polri membuka kuota peserta didik hingga 9.284 orang yang terbagi jadi tiga posisi, sebagai berikut: Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang. Bintara PTU dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang. Bintara Brimob pria sebanyak 1000 orang. Nantinya, peserta didik Bintara Polri ini akan menempuh pendidikan sepanjang lima bulan. Berdasarkan Pengumuman Nomor: Peng/20/III/DIK.2.1/2022, ada tiga area pendidikan yaitu:

SPN Polda dan Pusdik Polair untuk Bintara PTU dan Bakomsus pria. Pusdik Brimob untuk Bintara Brimob. Sepolwan untuk Bintara Polwan. Syarat Pendaftaran Bintara Polri Dalam surat pengumuman tersebut terhitung disebutkan tentang syarat pendaftaran Bintara Polri. Adapun persyaratan umum dan khusus pendaftaran Bintara Polri sebagai berikut: Syarat Umum Pendaftaran Bintara Polri Warga negara Indonesia (WNI). Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Memiliki pendidikan sekurang-kurangnya SMA/sederajat tips lolos seleksi polri dan tni

Memiliki umur sekurang-kurangnya 10 th. saat dilantik jadi bagian Polri. Sehat secara jasmani dan rohani. Tidak dulu dipidani gara-gara melakukan kejahatan (dibuktikan bersama dengan SKCK dari Polres setempat). Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. BACA JUGA Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar SBMPTN 2022 Syarat Khusus Pendaftaran Bintara Polri Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau dulu mengikuti pendidikan Polri/TNI.

Untuk lulusan SMA/sederajat, harus menyimak ketetapan tersebut ini: Lulusan sebelum akan th. 2018 harus melampirkan nilai ijazah (gabungan dari nilai umumnya rapor ditambah nilai umumnya ujian sesudah itu dibagi dua), bersama dengan nilai sekurang-kurangnya 65,00 atau nilai ijazah umumnya sekurang-kurangnya B untuk yang memakai alfabet (A = 80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59). Lulusan th. 2018 dan 2019 melampirkan nilai ijazah (gabungan nilai umumnya rapor ditambah nilai umumnya USBN dibagi dua), bersama dengan nilai sekurang-kurangnya 65,00 atau nilai ijazah umumnya sekurang-kurangnya B untuk yang memakai alfabet. Lulusan th. 2020 dan 2021 enggunakan nilai umumnya ijazah bersama dengan akumulasi sekurang-kurangnya 65,00 atau nilai ijazah umumnya sekurang-kurangnya B untuk yang memakai alfabet bimbel akpol akmil bekasi .

Lulusan th. 2022 akan ditentukan kemudian. Untuk lulusan DI hingga bersama dengan DIV/S1 memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,00 dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi. Untuk yang masih duduk di kelas XII (lulusan 2022), harus melampirkan nilai umumnya rapor semester V kelas XII sekurang-kurangnya 70,00 atau nilai ijazah umumnya B. Selain itu, sesudah luluh ahrus melampirkan ijazah. Untuk yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus memperoleh pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI. Untuk ketetapan Ujian Nasional Perbaikan, sebagai berikut: Lulusan 2016 hingga 2019 yang mengikuti UN perbaikan bisa mengikut pendaftaran Bintara Polri angkatan 2022 bersama dengan ketetapan nilai umumnya telah mencukupi syarat.

Calon peserta yang mengulang di kelas XII di sekolah yang serupa atau berbeda, tidak bisa mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri angkatan 2022. BACA JUGA Lowongan Kerja Pertamina Terbaru dan Persyaratannya Untuk ketetapan umur peserta sebagai berikut: Lulusan SMA/sederajat berusia sekurang-kurangnya 17 th. 7 bulan dan maksimal 21 th. saat pembukaan pendidikan. Lulusan D1 hingga DIII berusia sekurang-kurangnya 17 th. 7 bulan dan maksimal 23 th. saat pembukaan pendidikan. Lulusan DIV/S1 berusia sekurang-kurangnya 17 th. 7 bulan dan maksimal 27 th. saat pembukaan pendidikan. Belum perNah menikah, belum dulu hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis, dan bisa untuk tidak menikah sepanjang pendidikan pembentukan. Tidak bertato dan tidak ditindik, terkecuali yang disebabkan oleh ketetapan agama/adat. Bebas narkoba dari hasil pengecekan kesegaran oleh Panpus/Panda. Tidak membantu atau ikut serta di dalam organisasi atau jelas yang bertentangan bersama dengan Pancasila. UUD 1945,

NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Tidak melakukan kelakuan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, dan hukum. Membawa surat pengakuan bermaterai bersedia di letakkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan terhadap seluruh bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui orang tua/wali. Membuat surat pengakuan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menanggung bisa membantu meluluskan di dalam sistem seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

Membuat surat pertanyataan bermaterai yang menyatakan bahwa calon peserta didik tidak mengikuti organisasi terlarang dan tidak melakukan kelakuan melanggar norma yang berlaku. Berdomisili paling sedikit dua th. terhadap saat membuka pendidikan di wilayah Polda area mendaftar bersama dengan melampirkan KTP dan Kartu Keluarga, terkecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketetapan domisili, kalau terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai bersama dengan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *