Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS yang dibikin oleh Rumah Sakit wajib memenuhi persyaratan sekurang-kurangnya yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Persyaratan
Salah satu persyaratan a.l. adalah arsitektur. Arsitektur SIMRS paling sedikit terdiri atas: kegiatan pelayanan utama (front office); kegiatan administratif (back office); dan komunikasi dan kolaborasi. Selain itu Rumah Sakit sanggup mengembangkan SIMRS bersama memberi tambahan arsitektur pendukung yang bersifat Picture Archiver System (PACS), Sistem Manajemen Dokumen (Document Management System), Sistem Antar Muka Peralatan Klinik, dan juga Data Warehouse dan Bussines Intelegence Hubungan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIMRS) Terintegrasi Dengan Rekam Medis .
Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang setelah itu disingkat SIMRS adalah suatu proses teknologi informasi komunikasi yang memproduksi dan mengintegrasikan semua alur proses pelayanan Rumah Sakit di dalam wujud jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk mendapatkan informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian berasal dari Sistem Informasi Kesehatan.
Fungsi Pelayanan
Tata kelola proses informasi yang baik wajib cocok bersama fungsi, visi, misi dan strategi organisasi. Secara generik manfaat Rumah Sakit (menurut WHO th. 1957), memberi tambahan pelayanan kesegaran lengkap kepada penduduk baik kuratif maupun rehabilitatif, dimana output layanannya menjangkau pelayanan keluarga dan lingkungan, Rumah Sakit terhitung merupakan pusat pelatihan tenaga kesegaran dan juga untuk penelitian biososial. Rumah sakit terhitung merupakan pusat pelayanan rujukan medik spsialistik dan sub spesialistik bersama manfaat utama sedia kan dan menyelenggarakan usaha kesegaran yang bersifat pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitasi pasien) simrs .
Proses Bisnis
Dengan demikian secara umum proses informasi Rumah Sakit wajib cocok bersama usaha utama (core bussines) berasal dari Rumah Sakit itu sendiri, lebih-lebih untuk informasi riwayat kesegaran pasien atau rekam medis (tentang indentitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien), informasi kegiatan operasional (termasuk informasi sumber energi manusia, material, alat kesehatan, penelitian dan juga bank data.
Keberhasilan implementasi proses informasi bukan cuma ditentukan oleh teknologi informasi tetapi terhitung oleh aspek lain, layaknya proses bisnis, perubahan manajemen, tata kelola IT dan lain-lainnya. Karena itu bukan cuma teknologi tetapi terhitung kerangka kerja secara komprehensif proses informasi Rumah Sakit.
Rumah Sakit Krakatau Medika udah melaksanakan amanah regulasi berkenaan SIMRS selanjutnya bersama instalasi SITMAPAS singkatan berasal dari Sistem Informasi Manajemen Pasien. SITMAPAS memilki kebolehan pengelolaan pasien menjadi berasal dari entri (masuk) pendaftaran, baik itu di IGD (Instalasi Gawat Darurat), Rawat Jalan, dll, pengelolaan selama perawatan sampai bersama kesembuhan atau terlihat (exit) berasal dari Rumah Sakit.
Kini tengah disiapkan New KHS (Krakatau Hospital System); bekerja serupa bersama PT. Krakatau Information Technology membangun Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit berbasis web site yang terintegrasi bersama usaha proses lainnya yang tersedia di Rumah Sakit. Diharapkan New KHS ini jadi Aplikasi SIMRS yang terhitung berlaku sebagai Software ERP (Enterprise Resource Planning) di Rumah Sakit.
Ruanglingkup
Penyelenggaraan SIMRS sanggup gunakan aplikasi bersama kode sumber terbuka (open source) yang disajikan oleh Kementerian Kesehatan atau gunakan aplikasi yang dibikin oleh Rumah Sakit. Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) wajib meliputi perihal perihal sbb :
Strategi
Proses Bisnis
Arsitektur Infrastruktur
Arsitektur Data
Arsitektur Aplikasi
Keamanan Sistem Informasi
Interoperabilitas
Tata Kelola